fpip.umsida.ac.id — Calon dosen dan guru pamong yang diajukan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Guru (Prodi PPG) Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FPIP Umsida) kini kembali melanjutkan agendanya setelah pembukaan pelatihan oleh Direktorat PPG Pusat.
Kegiatan Asinkronus Sebagai Tindak Lanjut Pelatihan Sinkronus
Melalui kegiatan asinkronus pada Senin, 1 September 2025, calon dosen dan guru pamong mendapatkan tugas sebagai tindak lanjut dari sesi sinkronus yang sebelumnya dilaksanakan pada Sabtu, 30 Agustus 2025 bersama narasumber dengan dua topik utama, yakni Pembelajaran PPG untuk Calon Guru dan Guru Tertentu bagi calon dosen serta Penguatan Kompetensi Calon Guru Pamong bagi guru pamong.
Kegiatan asinkronus dirancang untuk memberi ruang praktik nyata melalui tugas mandiri sesuai bidang masing-masing. Tujuannya adalah memastikan peserta mampu mengaplikasikan materi yang telah disampaikan dalam sesi sinkronus.
Salah satu calon dosen, Feri Tirtoni MPd, menilai kegiatan asinkronus di laboratorium microteaching sangat bermanfaat karena menghadirkan pengalaman nyata dalam mengelola pembelajaran.
Ia menyampaikan, “Melalui kegiatan ini, saya mendapatkan kesempatan untuk meninjau kembali praktik mengajar melalui rekaman video, sehingga lebih mudah melakukan refleksi diri dan perbaikan,” ujarnya.
Praktik Asinkronus Calon Dosen dan Guru Pamong
Pada sesi ini, peserta calon dosen mendapatkan tugas membuat video praktik pembelajaran di kelas PPG calon guru dan guru tertentu. Video tersebut dikembangkan melalui skema peerteaching.
Feri Tirtoni MPd melakukan praktik mengajar dengan membahas topik bullying. Materi dipilih untuk memberikan contoh nyata bagaimana dosen mengelola pembelajaran yang kontekstual dan relevan dengan kebutuhan calon guru.
Menurutnya, kegiatan ini menegaskan pentingnya transparansi, refleksi, dan evaluasi berkelanjutan dalam pengembangan profesionalisme seorang pendidik.
“Dengan pengalaman ini, saya merasa semakin siap untuk mendampingi mahasiswa PPG dalam mempraktikkan pembelajaran, baik dalam aspek teknis maupun pedagogis,” pungkasnya.
Video praktik yang dibuat harus berdurasi 100 menit atau setara 2 SKS, meliputi rangkaian kegiatan dosen memaparkan materi, tanya jawab bersama dosen pengajar, diskusi kelompok, tanya jawab antar mahasiswa, hingga refleksi pembelajaran.
Seluruh praktik ini dilaksanakan di ruang microteaching Kampus 3 Umsida dengan standar simulasi kelas PPG.
Lihat Juga: Kadin Sidoarjo Ajak Guru Tingkatkan Kompetensi di Era Revolusi Industri 4.0 melalui Pelatihan KKA
Sementara itu, calon guru pamong mendapatkan tugas membuat tiga video pembelajaran sesuai tahapan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), yakni asistensi mengajar, mengajar terbimbing, dan mengajar mandiri.
Semua aktivitas dilaksanakan di ruang rapat GKB 7 Kampus 3 Umsida. Tugas ini menggambarkan proses pendampingan mahasiswa PPG secara bertahap hingga mereka mampu mandiri dalam mengajar.
Semua hasil video, baik dari calon dosen dan guru pamong, dikumpulkan melalui Learning Management System (LMS) yang telah disediakan. Mekanisme ini memastikan seluruh peserta menjalankan tugas sesuai alur yang ditentukan serta dapat dipantau secara transparan.
Kegiatan ini dirancang untuk mempersiapkan calon penguji UKPPG. Dengan bekal pengalaman praktik mengajar, calon dosen dan guru pamong dapat memahami alur pembelajaran hingga asesmen yang menjadi dasar penilaian kompetensi mahasiswa PPG. Hal ini selaras dengan tujuan Direktorat PPG Pusat yang ingin meningkatkan kualitas tenaga pendidik profesional melalui sistem yang terstandar.
Penulis: Mutafarida