fpip.umsida.ac.id – Dalam pelatihan pendidikan inklusi yang diadakan oleh Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), M. Ilyas MPd, sebagai 2nd Keynote Speaker, menyoroti regulasi pemerintah yang telah mengatur hak pendidikan bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
“Pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin bagi semua individu, tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Kesetaraan dalam Pendidikan: Tidak Ada Siswa yang Tertinggal
Konsep ini menegaskan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang dan kondisi fisik maupun mental, berhak mendapatkan pendidikan yang setara dan berkualitas.
Regulasi yang mendukung pendidikan inklusif di Indonesia meliputi:
✅ Pasal 5 Ayat 2 UUD, yang menjamin bahwa setiap warga negara dengan kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak mendapatkan pendidikan khusus.
✅ Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan pentingnya layanan pendidikan bagi mereka.
✅ PP No. 13 Tahun 2010, yang mengatur penyediaan akomodasi layak untuk peserta didik penyandang disabilitas di lingkungan sekolah.
Tujuan utama pendidikan inklusif bukan hanya memberikan akses belajar bagi anak berkebutuhan khusus (ABK), tetapi juga menjamin kesetaraan, kualitas pendidikan, serta kemandirian. Hal ini memungkinkan mereka untuk berkembang secara optimal dan berpartisipasi aktif dalam masyarakat.
Menurut M. Ilyas, sistem pendidikan inklusif harus menghilangkan stigma terhadap ABK. “Setiap anak adalah ciptaan Allah yang berharga dan berhak menerima pendidikan yang baik,” ujarnya.
Strategi dan Implementasi Pendidikan Inklusif di Sekolah
Pendidikan inklusif bukan sekadar konsep, tetapi harus diimplementasikan dengan strategi yang tepat. Beberapa pendekatan yang telah diterapkan di berbagai sekolah di Indonesia meliputi:
🔹 Pembelajaran yang variatif dan aksesibel – penggunaan teknologi assistive, metode interaktif, dan adaptasi kurikulum sesuai kebutuhan siswa.
🔹 Dukungan tambahan – penyediaan tutor sebaya, alat bantu belajar, serta pelatihan khusus bagi tenaga pendidik.
🔹 Kolaborasi lintas sektor – melibatkan guru, orang tua, komunitas, dan pemerintah dalam mendukung proses belajar siswa berkebutuhan khusus.
Sejumlah sekolah di Indonesia telah berhasil menerapkan pendidikan inklusif dengan berbagai metode inovatif, antara lain:
🏫 Sekolah X di Yogyakarta menyediakan kelas bahasa isyarat bagi siswa tunarungu, memungkinkan mereka untuk berkomunikasi dengan lebih baik.
🏫 Sekolah Y menggunakan peer tutoring, di mana siswa reguler ditunjuk untuk mendampingi dan membantu ABK dalam proses belajar.
🏫 Sekolah Z mengadopsi teknologi assistive, seperti software pembaca teks bagi anak dengan disleksia agar mereka lebih mudah memahami pelajaran.
Tantangan dan Solusi dalam Pendidikan Inklusif
Meskipun pendidikan inklusif membawa banyak manfaat, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah kurangnya pemahaman dan penerimaan dari masyarakat.
Selain itu, penyebab anak berkebutuhan khusus bisa berasal dari faktor internal dan eksternal:
🔸 Faktor internal – gangguan sejak lahir, kelainan mental, emosional, fisik, dan sosial.
🔸 Faktor eksternal – kondisi ekonomi yang kurang mendukung, korban bencana alam, konflik politik, atau penyalahgunaan narkoba.
Beberapa ABK juga memiliki permasalahan belajar spesifik, seperti:
📌 Disleksia – kesulitan dalam membaca.
📌 Disgrafia – kesulitan dalam menulis.
📌 Dyscalculia – kesulitan dalam memahami angka dan berhitung.
Di sisi lain, ada ABK yang mengalami underachievement, seperti:
✔ Kesulitan belajar secara umum.
✔ Gangguan emosi dan perilaku.
✔ Gangguan komunikasi.
✔ Masalah kesehatan yang memengaruhi kemampuan belajar.
Pentingnya Asesmen untuk Pendidikan Inklusif yang Optimal
Salah satu solusi utama dalam pendidikan inklusif adalah asesmen yang menyeluruh untuk memahami kebutuhan dan potensi setiap siswa. Asesmen ini terbagi menjadi:
✅ Asesmen akademik, yang mengevaluasi kemampuan kognitif dan akademik siswa.
✅ Asesmen non-akademik, yang menilai keterampilan sosial, emosional, serta kebutuhan tambahan bagi peserta didik.
Dengan perencanaan yang matang, dukungan dari berbagai pihak, serta metode pengajaran yang inovatif, pendidikan inklusif dapat diwujudkan secara nyata.
“Setiap anak memiliki hak untuk belajar dan berkembang. Pendidikan inklusif bukan hanya tentang menerima ABK di sekolah reguler, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan fasilitas dan dukungan yang sesuai,” pungkas M. Ilyas.
Pendidikan inklusif adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara. Dengan regulasi yang kuat, implementasi yang tepat, serta dukungan dari berbagai pihak, kita bisa memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam pendidikan.
Mari bersama-sama mendukung pendidikan inklusif untuk masa depan yang lebih baik!
Penulis: Mutafarida