menanggapi ivan sugianto

Dekan FPIP Umsida Soroti Kasus Ivan Sugianto: Pentingnya Pendekatan Kekeluargaan dalam Menyelesaikan Perundungan

fpip.umsida.ac.id – Kasus perundungan yang melibatkan pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto, menjadi pembicaraan hangat setelah video aksinya viral di media sosial. Dalam video berdurasi satu menit empat detik, Ivan terlihat mendatangi SMAK Gloria 2 Surabaya dan meminta seorang siswa bersujud serta menggonggong di hadapannya sebagai permintaan maaf.

Peristiwa ini dipicu oleh dugaan ejekan siswa tersebut terhadap anak Ivan, yang disebut memiliki rambut mirip anjing pudel. Anak Ivan sendiri bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya.

Reaksi Ivan dianggap berlebihan oleh banyak pihak, termasuk pakar pendidikan. Dr. Septi Budi Sartika, M.Pd., Dosen Program studi Pendidikan IPA sekaligus Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), memberikan pandangannya mengenai peristiwa ini.

“Kasus seperti ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan. Tidak perlu sampai mempermalukan pihak lain, apalagi melibatkan anak-anak,” ungkapnya.

Menurut Dr. Septi, sekolah-sekolah, termasuk yang terakreditasi baik seperti SMAK Gloria 2, umumnya memiliki Tim Perlindungan Perundungan dan Kekerasan (TPPK). Tim ini dibentuk berdasarkan aturan Kementerian Pendidikan untuk menangani kasus seperti perundungan secara bijak dan terorganisir.

“Sekolah seharusnya mengaktifkan peran TPPK untuk menyelesaikan kasus seperti ini. Banyak literatur di sekolah yang menekankan pentingnya stop bullying,” tambahnya.

Pentingnya Peran TPPK dalam Menyelesaikan Perundungan

menanggapi ivan sugianto

Sebagai seorang pendidik dan asesor akreditasi sekolah, Dr. Septi menyoroti pentingnya peran TPPK dalam menangani kasus perundungan.

“Setiap sekolah, baik negeri maupun swasta, wajib memiliki TPPK. Tim ini bertugas memastikan adanya penanganan cepat dan tepat ketika terjadi kasus bullying atau kekerasan di lingkungan sekolah,” jelasnya.

Ia menegaskan, keberadaan TPPK harus menjadi solusi pertama yang diandalkan oleh pihak sekolah sebelum kasus berkembang lebih jauh.

Dr. Septi juga mengingatkan bahwa orang tua memiliki peran besar dalam menghadapi kasus bullying. “Ketika anak melaporkan kejadian seperti ini, orang tua harus mampu menanggapinya dengan kepala dingin. Emosi hanya akan memperkeruh keadaan,” ujarnya.

Dalam pandangannya, tindakan yang diambil Ivan Sugianto justru menjadi contoh bagaimana emosi yang tidak terkendali dapat menciptakan masalah baru.

“Jika sudah seperti ini, bukannya menyelesaikan masalah, malah menimbulkan konflik lebih besar dan berujung pada proses hukum,” tambahnya.

Dr. Septi menyarankan agar setiap orang tua yang menghadapi situasi seperti ini dapat bekerja sama dengan sekolah untuk mencari solusi.

“Orang tua bisa melibatkan TPPK di sekolah untuk mediasi. Pendekatan kekeluargaan selalu lebih baik daripada balas dendam,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian yang bijak akan menciptakan rasa aman bagi semua pihak dan mencegah dampak buruk bagi anak-anak yang terlibat.

Ivan Sugianto Ditetapkan sebagai Tersangka

Dampak dari tindakan Ivan Sugianto kini berujung pada proses hukum. Ia ditangkap di Bandara Juanda pada Kamis (14/11/2024) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

Ivan didakwa dengan dua pasal, yaitu Pasal 80 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 3 tahun 6 bulan dan denda maksimal Rp 72 juta.

Pasal-pasal tersebut menekankan bahwa setiap tindakan kekerasan atau pemaksaan terhadap anak adalah pelanggaran hukum yang serius.

“Ketika sudah masuk ranah hukum seperti ini, semua pihak akan dirugikan, terutama anak-anak yang menjadi korban maupun pelaku,” ujar Dr. Septi.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang bagaimana menyelesaikan konflik dengan bijak.

Dr. Septi juga menyoroti pentingnya evaluasi dalam penanganan kasus perundungan di sekolah.

“Jika kejadian ini sampai viral, berarti ada yang perlu diperbaiki, baik di sisi sekolah maupun orang tua. Pihak sekolah harus tetap dilibatkan dalam menyelesaikan kasus yang menyangkut nama institusinya,” katanya.

Pentingnya Edukasi dan Pendekatan Kekeluargaan

menanggapi ivan sugianto

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya edukasi tentang perundungan, baik di sekolah maupun di rumah. Menurut Dr. Septi, TPPK tidak hanya bertugas menyelesaikan konflik, tetapi juga memberikan edukasi kepada siswa, guru, dan orang tua tentang dampak buruk bullying.

“Semua pihak harus memahami bahwa bullying tidak hanya menyakiti fisik, tetapi juga melukai mental. Solusi terbaik adalah pendekatan preventif melalui edukasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya orang tua sebagai role model dalam mengajarkan nilai-nilai empati dan pengendalian emosi.

“Ketika orang tua bisa memberikan contoh yang baik, anak-anak akan belajar bagaimana menyelesaikan masalah dengan cara yang benar,” katanya. Dengan pendekatan yang lebih manusiawi, konflik seperti ini tidak perlu terjadi, apalagi sampai menjadi konsumsi publik.

Dr. Septi berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat luas.

“Kita semua harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bullying, baik di sekolah maupun di rumah. Dengan begitu, kita bisa membangun generasi yang lebih baik,” pungkasnya.

 

Sumber: https://www.kompasiana.com/umsidamenyapa1912/6736dc7dc925c41fbf7ded12/tanggapan-dosen-umsida-tentang-kasus-ivan-sugianto-dan-perundungan

Bertita Terkini

Umsida
Prodi PPG Umsida Ikuti Pembekalan LPTK Baru untuk Peningkatan Mutu PPG 2025
June 26, 2025By
Pembelajaran Mendalam
Pembelajaran Mendalam dan Penerapan AI dalam Pendidikan Masa Depan
June 25, 2025By
Studium Generale
Studium Generale PBI Umsida: Meningkatkan Kompetensi Guru Melalui Digital Literacy dan AI
June 24, 2025By
Bakti sosial
BEM FPIP dan ACTION Gelar Bakti Sosial di Desa Wonokasian, Bangun Kepedulian Sosial Mahasiswa
June 23, 2025By
MBKM Asistensi Mengajar
MBKM Asistensi Mengajar Prodi PTI Umsida, Tingkatkan Keterampilan dan Bawa Kontribusi Nyata
June 20, 2025By
Public Speaking
Bagikan Tips Public Speaking, Dosen PBI Umsida Tampil di IC-PEHES 2025
June 19, 2025By
PTI
Kontribusi Prodi PTI dalam Penetapan Umsida sebagai Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Koding serta Kecerdasan Artifisial
June 18, 2025By
IPA
Dosen Pendidikan IPA Umsida Lolos Hibah RisetMu: Upaya Meningkatkan Literasi Lingkungan dan Wawasan Budaya Lokal
June 17, 2025By

Prestasi

MBKM Asistensi Mengajar
MBKM Asistensi Mengajar Prodi PTI Umsida, Tingkatkan Keterampilan dan Bawa Kontribusi Nyata
June 20, 2025By
PTI
Kontribusi Prodi PTI dalam Penetapan Umsida sebagai Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Koding serta Kecerdasan Artifisial
June 18, 2025By
IPA
Dosen Pendidikan IPA Umsida Lolos Hibah RisetMu: Upaya Meningkatkan Literasi Lingkungan dan Wawasan Budaya Lokal
June 17, 2025By
Persiapan
Persiapan dan Pengalaman Berharga Dipo, Mahasiswa Psikologi Umsida Raih Medali Perunggu Pomprov Jatim 2025 Cabor Silat
June 11, 2025By
PBI
Mahasiswa PBI Berangkat LOEI International Internship Program, Siap Raih Pengalaman Internasional
June 9, 2025By

Riset dan Inovasi

buku
Dosen PG Paud Ciptakan Buku Ajar, Musik Mampu Tingkatkan Kecerdasan Anak Usia Dini
February 5, 2025By
literasi
Wisata Literasi Virtual Reality (VR) Ramah Difabel Hadir sebagai Inovasi dari PTI Umsida
January 7, 2025By
buku ajar
Dosen FPIP Umsida Buat Buku Ajar untuk Solusi Pendidikan Literasi di Kelas Awal
December 13, 2024By