Fpip.umsida.ac.id – Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) lakukan “Tindak Lanjut program Sosialisasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)” di desa wisata Kelor Yogyakarta pada Senin (05/08/2024).
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari program KKN sebelumnya yakni “Sosialisasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Wisata Kelor”. Mahasiswa yang terlibat dalam program tersebut adalah Salsa Mei Maulidia. Agenda KKN ini dirancang sendiri oleh ia dan timnya yang berasal dari beberapa PTMA.
Agenda tersebut dihadiri oleh kepala dukuh, RT dan RW, ketua pengurus desa, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Daerah Yogyakarta ibu Muhervi Emasna SE, mahasiswa KKN, dan tentunya warga desa Kelor dan sekitarnya.
Beberapa rangkaian kegiatan yang dijalani bertujuan untuk memastikan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah desa Kelor dan sekitarnya mendapatkan NIB untuk bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin bagi keberlangsungan usahanya.
Baca juga: 6 Mahasiswa PGSD Hadapi Tantangan KKN di Malaysia
Pendampingan Pendaftaran NIB Warga
Pada kegiatan sosialisasi yang lalu, sudah dilakukan pendampingan pendaftaran. Akan tetapi dalam prosesnya terdapat banyak sekali kendala yang dialami warga. Oleh karena itu kegiatan pendampingan ini dilaksanakan kembali untuk membantu warga desa yang belum bisa melakukan pendaftaran serta melakukan perbaikan dari hasil evaluasi kegiatan sebelumnya dan agenda ini juga didampingi oleh ibu Muhervi.
“Kegiatan ini didampingi langsung oleh ibu Ervi dan pada saat kegiatan ini diadakan lagi, beliau dan kami banyak menemukan warga pelaku usaha yang belum memiliki NIB, selain itu banyak juga warga yang tidak tahu kalau usaha mereka sudah terdaftar. Jadi hal ini bisa ditindak lanjuti langsung oleh beliau,” tutur Salsa.
Melalui Sistem Single Submission (OSS) ini warga bisa mendapatkan legalitas usahanya dan pemerintah bisa meninjau seberapa banyak pengusaha yang ada di Indonesia, sehingga dapat mendorong perekonomian nasional.
Sosialisasi Manfaat NIB
Selain pendampingan tentu akan ada sosialisasi mengenai manfaat yang diperoleh dari adanya NIB tersebut. Bagi warga pelaku usaha ini akan sangat bermanfaat bagi mereka untuk mempercepat dan mempermudah dalam proses persyaratan administrasi izin usaha di Indonesia, serta berperan sebagai identitas resmi pelaku usaha.
“Tentu sebelum pendampingan akan ada sosialisasi terkait NIB ini. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bukan hanya soal pendaftaran saja akan tetapi tentang manfaatnya juga,” ucap Salsa.
Sosialisasi Pemasaran Produk
Selain membahas tentang NIB, dalam acara ini juga diadakan sosialisasi mengenai pemasaran produk. Bukan hanya soal legalitas saja, akan tetapi kegiatan ini juga membimbing warga untuk melakukan pemasaran yang efektif sehingga dapat meningkatkan profit penjualan dan memperluas target pasar.
“Disini kami tidak hanya terfokus pada legalitas dan sertifikat halal saja, akan tetapi kami berusaha untuk melakukan bimbingan mengenai pemasaran produk kepada mereka,” ujar Salsa.
Baca juga: Jurusan PGMI Belajar Apa Saja?
Salsa juga mengharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat warga dapat merasakan manfaat dari adanya NIB tersebut serta dapat melakukan pemasaran yang lebih baik lagi.
“Dari kegiatan ini saya berharap dapat membantu menciptakan lingkungan usaha yang lebih mendukung untuk bisa memudahkan usaha mereka, sehingga perekonomian warga desa Kelor bisa lebih baik lagi”.
Dari sini dapat dilihat bahwa Umsida membuka kesempatan lebar bagi mahasiswa untuk bisa menciptakan aksi sosial guna membantu masyarakat sekitar.
Jadilah bagian dari kamus kami untuk ciptakan aksi yang lebih banyak lagi. Daftarkan diri kamu di admisi.umsida.ac.id untuk mulai perjalanan dari akademis mu!
Penulis: Aisyah Windy